← Semua artikel

,

SOSIALISASI PERTOLONGAN PERTAMA KEGAWATDARURATAN MEDIS DI TEMPAT KERJA

Gawat darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan. Pelayanan Gawat Darurat adalah tindakan medis yang dibutuhkan oleh Korban/Pasien Gawat Darurat dalam waktu segera untuk menyelamatkan nyawa dan pencegahan kecacatan.(Permenkes No. 19 tahun 2016)

Berdasarkan kasus kegawatdaruratan yang terjadi di Indonesia khususnya Jawa Barat yang diambil oleh PSC ditahun 2022 sebanyak 243 kasus (31,84%) yang mana untuk tahun 2021 sekitar 142 kasus (22,02%) hal ini berarti terjadi peningkatan kasus kegawatdaruratan di Provinsi Jawa Barat.(Dinkes Jawa Barat tahun 2022)

Penderita biasanya ditemukan oleh orang- orang disekitar dalam hal ini adalah orang awam yang biasanya tidak paham menggenai kegawatdaruratan itu sendiri. Sehingga, Kegawatdarutan medis merupakan suatu hal yang sangat penting dipahami oleh seluruh pegawai di lingkungan Universitas Pendidikan Indonesia. Kegawatdaruratan medis tersebut tidak serta merta hanya dilakukan dengan informasi 1 arah (poster, flyer,banner,) melainkan harus dilakukan dengan cara seminar atau sosialisasi dan simulasi tindakan kegawatdaruratan agar orang awam paham dengan apa yang harus dilakukan ketika ada kasus atau kejadian kegawatdaruratan medis, seperti henti napas henti jantung.

Sasaran kegiatan ini adalah pegawai yang terdiri dosen dan tendik di lingkungan kampus Universitas Pendidkan Indonesia agar lebih sadar mengenai kegawatdaruratan medis di tempat kerja.

UPT Layanan Kesehatan menghadirkan narasumber dr Audhiaz dan Team dari 119 PSC Dinas Kota Bandung

 

 

Kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 November tahun 2023 bertempat di Gedung Auditorium Fakultas Kedokteran  Universitas Pendidikan Indonesia Jalan Dr. Setiabudhi nomor 229 Bandung.

Kegiatan dilaksanakan mulai jam 07.00 sampai dengan 12.30.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Sosialisasi Petrolongan Pertama Pada Kegawatdaruratan Medis ditempat kerja sejumlah 100 orang, yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikanan,tenaga keamanan serta staf UPT Layanan Kesehatan

Artikel ini bersifat edukasi dan tidak menggantikan pemeriksaan dokter. Punya keluhan? Chat klinik lewat WhatsApp.

Lihat semua artikel →

Bagikan artikel ini